Dalam membuat tata aturan yang diharapkan untuk bisa menjadikan
negara ini sebagai negara yang sejahtera, sepertinya sudah terkenal sejak masa
orde lama. Sebagai mana saat Indonesia dipimpin oleh Presiden Soekarno. Betapa
bangsa indonesia betul-betul diayomi, salah satunya menaati peraturan yang
telah berlaku.
Sebab bagaimana pun juga, bangsa Indonesia sudah harus bisa hidup
layak seperti halnya masyarakat yang berada di negara-negara maju. Hal ini
tentu harus bisa disandingkan dengan masyarakat yang “patuh” hukum. Jika ia
benar maka benarkanlah, tapi jika ia salah maka salahkanlah, bukan diperlakukan
yang tidak adil.
Hukum tersebut sudah pasti diberlakukan untuk orang-orang yang berada
di Indonesia. Begitu pula bagi orang yang sedang tinggal di tanah air ini hanya
beberapa saat maupun hanya sekedar melakukan kegiatan yang bersifat sementara.
Hingga pada akhirnya orang yang sedang melakukan kegiatan di
Indonesia pun menerima hak, kewajiban, serta konsekuensinya. Setidaknya sebagai
masyarakat Indonesia yang sudah lama tinggal akan mendapatkan fasilitas yang
prioritas ketimbang masyarakat yang hanya sekedar singgah di Indonesia
(masyarakat asing).
Namun, tidak bisa dinafikkan bahwa pada kenyataannya masyarakat
Indonesia masih belum mendapatkan hak prioritas dibanding tamu-tamu yang datang
dari negara lain. Semoga hal ini bisa menyadarkan bahwa setiap penghuni akan
mendapatkan nilai lebih dari pada tamu yang berkunjung.
Dalam menjalankan aktifitas sehari-hari memang amat terasa sangat
berat. Berbagai hukum yang dicantumkan pada sebuah bundelan kertas yang biasa
disebut dengan Undang-Undang Dasar (UUD) selalu memantau. Terkadang hidup ini
bisa dibilang keras, tapi kita tidak bisa hanya berdiam diri. Harus keras untuk
menjalani hidup positiv, agar segala peraturan tidak salah menilai hidup kita.
Maka pada saat kelayakan hidup ini bisa dinikmati bersama, tentunya
akan menjadikan bangsa dan negara ini sejahtera. Berbeda halnya dengan
peraturan yang bersifat parsial (baca: sepihak), yang bisa membuat cemburu
sosial.
Sebab itu, mari kita menghargai peraturan yang telah dibuat. Agar
apa yang dicita-citakan oleh negara Indonesia terwujud dengan sempurna. Harus
keras dalam menjalankan hidup yang positiv memang harus diperlukan. Sehingga
tidak ada lagi konflik, kemiskinan, pendidikan yang tidak layak dan sebagainya.
0 komentar:
Posting Komentar