Home » » Bangsa Indonesia harus mendapatkan fasilitas yang layak.

Bangsa Indonesia harus mendapatkan fasilitas yang layak.




Dalam membuat tata aturan yang diharapkan untuk bisa menjadikan negara ini sebagai negara yang sejahtera, sepertinya sudah terkenal sejak masa orde lama. Sebagai mana saat Indonesia dipimpin oleh Presiden Soekarno. Betapa bangsa indonesia betul-betul diayomi, salah satunya menaati peraturan yang telah berlaku.

Sebab bagaimana pun juga, bangsa Indonesia sudah harus bisa hidup layak seperti halnya masyarakat yang berada di negara-negara maju. Hal ini tentu harus bisa disandingkan dengan masyarakat yang “patuh” hukum. Jika ia benar maka benarkanlah, tapi jika ia salah maka salahkanlah, bukan diperlakukan yang tidak adil.

Hukum tersebut sudah pasti diberlakukan untuk orang-orang yang berada di Indonesia. Begitu pula bagi orang yang sedang tinggal di tanah air ini hanya beberapa saat maupun hanya sekedar melakukan kegiatan yang bersifat sementara.

Hingga pada akhirnya orang yang sedang melakukan kegiatan di Indonesia pun menerima hak, kewajiban, serta konsekuensinya. Setidaknya sebagai masyarakat Indonesia yang sudah lama tinggal akan mendapatkan fasilitas yang prioritas ketimbang masyarakat yang hanya sekedar singgah di Indonesia (masyarakat asing).

Namun, tidak bisa dinafikkan bahwa pada kenyataannya masyarakat Indonesia masih belum mendapatkan hak prioritas dibanding tamu-tamu yang datang dari negara lain. Semoga hal ini bisa menyadarkan bahwa setiap penghuni akan mendapatkan nilai lebih dari pada tamu yang berkunjung.

Dalam menjalankan aktifitas sehari-hari memang amat terasa sangat berat. Berbagai hukum yang dicantumkan pada sebuah bundelan kertas yang biasa disebut dengan Undang-Undang Dasar (UUD) selalu memantau. Terkadang hidup ini bisa dibilang keras, tapi kita tidak bisa hanya berdiam diri. Harus keras untuk menjalani hidup positiv, agar segala peraturan tidak salah menilai hidup kita.

Maka pada saat kelayakan hidup ini bisa dinikmati bersama, tentunya akan menjadikan bangsa dan negara ini sejahtera. Berbeda halnya dengan peraturan yang bersifat parsial (baca: sepihak), yang bisa membuat cemburu sosial.

Sebab itu, mari kita menghargai peraturan yang telah dibuat. Agar apa yang dicita-citakan oleh negara Indonesia terwujud dengan sempurna. Harus keras dalam menjalankan hidup yang positiv memang harus diperlukan. Sehingga tidak ada lagi konflik, kemiskinan, pendidikan yang tidak layak dan sebagainya.

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.